Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Diketahui Siapa Pimpin Tim Hukum Gugatan Prabowo ke MK

image-gnews
Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka suara soal kericuhan dan jatuhnya korban aksi massa 21-22 Mei 2019 dalam konferensi pers yang digelar di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka suara soal kericuhan dan jatuhnya korban aksi massa 21-22 Mei 2019 dalam konferensi pers yang digelar di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan memimpin tim kuasa hukum kubu Prabowo untuk menggugat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Sebelumnya, kubu Prabowo menyebut pengacara Oto Hasibuan yang akan memimpin tim kuasa hukum ke MK.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Hukum Prabowo Gugat Pilpres ke MK

Oto belakangan membantahnya. Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak kemudian menyebut empat nama advokat yang akan menjadi tim kuasa hukum Prabowo untuk menggugat hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Empat nama itu ialah Rikrik Rizkiyana, Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Andi Irmanputra Sidin. Dahnil mengatakan tim tersebut dikooordinasikan oleh Rikrik, sedangkan tiga advokat lainnya anggota sekaligus juru bicara.

"Koordinator adalah Mas Rikrik, kemudian tim hukumnya ada Prof (Preofesor) Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irmanputra Sidin," kata Dahnil di teras rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019.

Tapi Rikrik tak banyak berkomentar mengenai informasi tersebut. Keluar dari markas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara Nomor 36, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 22 Mei 2019 sekitar pukul 21.40 WIB, Rikrik berusaha menghindari awak media dan mencari mobilnya.

Dia berujar persoalan rencana menggugat ke MK itu akan dijelaskan terlebih dulu oleh Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandiaga yang juga adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. "Nanti, nanti, ngomongnya sama Pak Hashim aja. Dengan Pak Hashim," kata Rikrik di lokasi.

Rikrik mengaku dirinya tak punya otoritas untuk bicara. Dia juga tak menjawab saat dikonfirmasi dua hal: apakah dirinya tergabung dalam tim kuasa hukum dan menjadi koordinator tim tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Enggak enggak enggak, Pak Hashim nanti. Nanti yang bicara Pak Hashim, ya, jangan aku," kata advokat yang juga pengacara perusahaan Sandiaga Uno ini. Selain menjadi pengacara Sandiaga, Rikrik juga menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bidang Harmonisasi Regulasi bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rikrik mengatakan, keputusan soal siapa saja yang tergabung dalam tim kuasa hukum itu berada di tangan Prabowo-Sandiaga. Dia berujar Prabowo atau Sandiaga nantinya bakal memperkenalkan terlebih dulu siapa saja tim kuasa hukum tersebut.

Baca juga: Disebut Jadi Ketua Tim Gugatan Prabowo ke MK, Otto: Belum Tahu

"Sst jangan, jangan. Nanti ada keputusannya. Pasti besok diperkenalkan oleh Pak Prabowo atau Pak Sandi, ya. Timnya siapa aja besok aja, nanti sama beliau," kata Rikrik.

Sebelumnya Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pihak yang tidak menerima hasil perolehan suara dipersilakan mengajukan gugatan ke MK dalam 3x24 jam terhitung sejak penetapan hasil perolehan suara. "Terhitung sejak 21 Mei 2019 pukul 01.46 sampai 24 mei 2019 pukul 01.46 adalah masa pendaftaran gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ke MK," ujarnya.

Dengan demikian kubu Prabowo hanya memiliki sisa waktu hari ini hingga Jumat dini hari nanti untuk mendaftarkan gugatan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.


Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

2 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.


Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

2 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

3 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

3 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

6 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.


Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

6 jam lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

6 jam lalu

Anies Baswedan saat ditemui di acara ulang tahunnya yang ke-55 di kediamannya Rumah Pendopo Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.


Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

6 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.